faq1:5k22:105065--21-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
WP mengalami dobel posting bupot PPh 23 dan kemudian mencoba menghapus salah satunya. Pada saat pelaporan SPT normalnya ternyata tidak terhapus. Untuk solusinya seperti apa
Jawaban
Setelah berhasil dihapus, bupot tsb memang tetap masih muncul di daftar tapi begitu diposting nanti tidak akan masuk ke penghitungan SPT tsb.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k22/105065--21-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)