User Tools

Site Tools


faq1:5k22:105028--21-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

op kerja dpt a1 dan menjalankan usaha pp 23, pelaporan spt tahunan bisa pakai S ? bisa pakai pp 23 ?

Jawaban

bisa saja pakai pp 23 atas kegiatan usahanya selama memenuhi ketentuan PP 23. untuk pelaporan kalau dia dapat penghasilan dari pekerjaan dan kegiatan usaha harus pakai 1770 polos tidak bisa pakai 1770S

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k22/105028--21-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1