User Tools

Site Tools


faq1:5k22:105026--21-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#32Q: Mau tanya pak, jika ada biaya renovasi gudang borongan dan kita potong PPh 4 ayat 2 tarif 4% dan di kuitansinya nominalnya 169.000.000 berarti yg kita harus potong berapa ya pak?

Jawaban

#32A jasa konstruksi DPPnya adalah sebesar Jumlah pembayaran (tidak termasuk PPN) Jumlah pembayaran atau jumlah penerimaan pembayaran ini merupakan bagian dari Nilai Kontrak Jasa Konstruksi. (Pasal 5 ayat (3) PP 51 TAHUN 2008)

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k22/105026--21-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)