faq1:5k22:105014--21-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalau untuk skbkb badan itu kan tidak bisa dibiayayakan namun kalo misalnya di banding menang apakah ituitu jadi pendapatan?
Jawaban
Coba dijelaskan Pasal 4 (1) huruf e UU PPh sttd UU Cika. Tambahan untuk penegasan ke KPP apakah termasuk itu atau tidak. Karena untuk Pasal tersebut dicontohkan adalah PBB. Untuk PPh tidak disebutkan pengecualiannya jg di pasal 4(3).C
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k22/105014--21-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)