User Tools

Site Tools


faq1:5k22:105014--21-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau untuk skbkb badan itu kan tidak bisa dibiayayakan namun kalo misalnya di banding menang apakah ituitu jadi pendapatan?

Jawaban

Coba dijelaskan Pasal 4 (1) huruf e UU PPh sttd UU Cika. Tambahan untuk penegasan ke KPP apakah termasuk itu atau tidak. Karena untuk Pasal tersebut dicontohkan adalah PBB. Untuk PPh tidak disebutkan pengecualiannya jg di pasal 4(3).C

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k22/105014--21-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)