faq1:5k21:104988--21-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
batas lapor espop PBB sektor perkebunan tahun pajak 2022 itu kapan ya?
Jawaban
Pengembalian SPOP Elektronik dilakukan paling lama 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal diterimanya formulir SPOP Elektronik oleh Subjek Pajak atau Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (5). (Pasal 3 ayat (10) PER-19/2019)
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k21/104988--21-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)