User Tools

Site Tools


faq1:5k21:104926--20-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Perusahaan wpnya dibatam, terus wp punya kapal, kapalnya disewa oleh customer asing & melakukan pekerjaannya di luar indonesia. Apa kena PPN?

Jawaban

Dikarenakan pemberi jasa bukan PKP maka tidak ada kewajiban PPN .

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k21/104926--20-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)