Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Izin bertanya wp ada transaksi ekspor barang menggunakan jasa freight forwarding. Wp coba rekam dokumen lain dg menggunakan PEB & AJU namun reject ETAX API 50041 - npwp pemilik tidak ssuai dengan data dari BC WP bertanya nagaimana cara merekamn dok. lain Keluaran jika WP menggunakan Jasa Freight Forwarding, sementara PEB yang diberikan lawan transaksi pasti campur dengan barang lain, tidak hanya milik WP saja
Jawaban
sampaikan normatif mengenai dokumen yg dipersamakan dengan faktur pajak yaa. dijelaskan di Pasal 2 huruf l PER 16/PJ/2021: jika hanya diberikan airwaybill saja, maka belum memenuhi ketentuan dok. yg dipersamakan dgn faktur pajak. PEB konsolidasi tetap dapat diinput di efaktur selama pada PEB tsb mencantumkan identitas pemilik barang sesuai PER 07/PJ/2021 karena format penginputan no dokumen PEB di efaktur sekarang menggunakan no.PEB#no.AJU, maka memang harus tahu no AJUnya biar bisa diinput.
Dasar Hukum
–
Editor
NK