User Tools

Site Tools


faq1:5k21:104891--20-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mau tanya, jika perusahaan kami memberikan cashback kepada user/pengguna yang membeli kelas kami, bagaimana perlakuan pajak atas cashback tsb? Terimakasih.

Jawaban

PER-11/PJ/2015 Pasal 1 Hadiah sehubungan dengan kegiatan adalah hadiah dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diberikan sehubungan dengan kegiatan yang dilakukan oleh penerima hadiah; Pasal 3 Pemotongan Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tidak berlaku untuk hadiah langsung dalam penjualan barang atau jasa sepanjang diberikan kepada semua pembeli atau konsumen akhir tanpa diundi dan hadiah tersebut diterima langsung oleh konsumen akhir pada saat pembelian barang atau jasa

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k21/104891--20-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)