faq1:5k21:104876--20-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#16Q: saya menyewakan gedung ke dinas pemerintah. pajak apa saja yang musti saya lapor dan di SPT Tahunan orang pribadi sewa itu masuk dibagian mana?
Jawaban
#16A By pm. Dipotong PPh final atas sewa tanah dan/atau bangunan oleh pihak penyewa (instansi pemerintah) tsb. Pihak dipotong akan mendapatkan bupot pph final diinput di SPT tahunan OP dan penghasilannya dilaporkan pada bagian penghasilan yang dikenakan pph final
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k21/104876--20-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)