faq1:5k21:104573--20-desember-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

SPT Masa PPN tahun pajak 2019, ada yg perlu dibuatkan pembetulan. tapi DB wp untuk periode tsb hilang/rusak. wp sudah minta data PK ke KPP, file zip dikirim via email, sempat dibuka. ketika diimpor, muncul error etax 20023

Jawaban

jika db rusak, kemungkinan PK dan juga PM tidak ada. data PK silakan minta ke KPP, berupa zip, jangan diutakatik, jangan dibuka, langsung diimpor ke dalam efaktur. lalu terkait PM, silakan wp rekam ulang, karena masih bisa. sialkan sesuaikan kondisi dg data di SPT Nromal masa pajak yg akan dibetulkan tsb. posting SPT Normal di desktop. lalu baru posting SPT Pembetulan.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k21/104573--20-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)