User Tools

Site Tools


faq1:5k21:104470--20-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wp ada ekspor, cuma ada airwaybill, cara pelaporannya bagaimana ?

Jawaban

dokumen yang dipersamakan dengan FP di per 16/2021, salah satunya peb yang dilengkapi dengan airwaybill, dan untuk penginputan PEB di efaktur sekarang sudah menggunakan format PEB#noaju. Jika dokumen wp hanya airwaybill, coba konfirmasi ke BC apakah ada dokumen PEB nya, jika tidak ada bisa confirm KPP apakah perlu diinput diefaktur atau tidak

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k21/104470--20-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)