faq1:5k21:104456--20-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jasa buat lift apakah masuk ke jasa konstruksi?
Jawaban
Kembalikan ke pengertian jasa konstruksi dan uraian nya ada di LAMPIRAN Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nomor 02 Tahun 2011 Pekerjaan konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan dan/ atau pelaksanaan beserta pengawasan yang mencakup pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal, dan tata lingkungan masing-masing beserta kelengkapannya untuk mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lain.
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k21/104456--20-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)