User Tools

Site Tools


faq1:5k21:104456--20-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jasa buat lift apakah masuk ke jasa konstruksi?

Jawaban

Kembalikan ke pengertian jasa konstruksi dan uraian nya ada di LAMPIRAN Peraturan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nomor 02 Tahun 2011 Pekerjaan konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan dan/ atau pelaksanaan beserta pengawasan yang mencakup pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal, dan tata lingkungan masing-masing beserta kelengkapannya untuk mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lain.

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k21/104456--20-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)