faq1:5k21:104423--14-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Apabila sesudah 3 (tiga) bulan atau lebih berjalannya suatu tahun pajak, Wajib Pajak dapat menunjukkan bahwa Pajak Penghasilan yang akan terutang untuk tahun pajak tersebut kurang dari 75% (tujuh puluh lima persen) dari Pajak Penghasilan yang terutang, jika tahun pajak jan-des, maka boleh mulai pengajuan dari april ya?
Jawaban
Betul , Mba Mulai bulan april sudah bisa mengajukan .
Dasar Hukum
–
Editor
FF
faq1/5k21/104423--14-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)