User Tools

Site Tools


faq1:5k21:104410--15-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

saya mau menanyakan tentang ketentuan PPN atas penjualan gas LPG 3kg. gas bersubsidi. jadi pangkalan menjual ke konsumen. pangkalan ini PKP. nah PPN y seperti apa. dan faktur pajaknya bagaimana. trus faktur pajak masukan dari agen apa bisa dikreditkan? Dan penjualan secara eceran kpd komsumen akhir

Jawaban

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k21/104410--15-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1