User Tools

Site Tools


faq1:5k21:104400--17-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Pihak vendor pemilik kontrak karya tambang batubara. Dalam hal ini trader beli batubara ke vendor dan akan dijual ke end user BUMN. Untuk pengenaan PPh 22 nya seperti apa?

Jawaban

Bisa dikenakan pph 2 kali sepanjang tidak termasuk pengecualian dalam pasal 3 ayat 1 huruf e pmk-34/2017

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k21/104400--17-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)