User Tools

Site Tools


faq1:5k21:104344--17-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalau kerjaan saya jualin barang orang, bisa pakai PP 23 ga?

Jawaban

Yang menjadi objek adalah penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri, kecuali: perantara; petugas penjaja barang dagangan; agen asuransi; (Pasal 2 ayat (3) PP 23 TAHUN 2018)

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k21/104344--17-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)