faq1:5k21:104012--17-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
bagaimana saran perpajakan mengenai induk perusahaan (berada di Luar Indonesia) apabila ingin mendapatkan retained earning pada anak perusahaan (di Indonesia) tetapi induk perusahaan bukan merupakan shareholders pada perusahaan anak?
Jawaban
sepanjang wpln terima penghasilan ya nanti bisa ada pph 26.. objek pph itu penghasilan.. penghasilan itu kalo di uu pph setiap tambahan kemampuan ekonomis. terkait laba ditahan itu gimana perlakuane, sesuaikan dulu sama PSAKnya..
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k21/104012--17-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)