User Tools

Site Tools


faq1:5k21:104012--17-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

bagaimana saran perpajakan mengenai induk perusahaan (berada di Luar Indonesia) apabila ingin mendapatkan retained earning pada anak perusahaan (di Indonesia) tetapi induk perusahaan bukan merupakan shareholders pada perusahaan anak?

Jawaban

sepanjang wpln terima penghasilan ya nanti bisa ada pph 26.. objek pph itu penghasilan.. penghasilan itu kalo di uu pph setiap tambahan kemampuan ekonomis. terkait laba ditahan itu gimana perlakuane, sesuaikan dulu sama PSAKnya..

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k21/104012--17-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)