User Tools

Site Tools


faq1:5k21:103974--15-desember-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

pengisian formulir ephtb, harga pengalihan dan termin diisi berapa?

Jawaban

nilainya adalah bruto menurut Pasal 2 ayat (3) PP 34 TAHUN 2016, kalo termin hanya diisi ketika pembayaran lbh dr 1x

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k21/103974--15-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)