faq1:5k21:103966--15-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kasih jasa sponsorship ke PBSI, apakah nanti bisa dikreditkan?
Jawaban
bila mendapatkan bukti potong atas penghasilan yg dipotong/dipungut oleh pemotong/pemungut pajak maka bisa dikreditkan oleh badan tsb
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k21/103966--15-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)