faq1:5k21:103938--10-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
FP salah penandatangan, sdh approval sukses, bisa pengganti?
Jawaban
FP harus dibuat benar lengkap jelas, bila penandatangan tidak sesuai dg penandatangan yg diberitahukan sesuai ketentuan maka silakan buat FP Pengganti
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k21/103938--10-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1