User Tools

Site Tools


faq1:5k21:103906--16-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

penjualan dari induk ke anak, kena PPN? Jika pemberian cuma2 bisa?

Jawaban

tetap kena PPN. kita jawab tetap berdasarkan Pasal 1A UU PPN CIKA. termasuk pengalihan hak, termasuk penyerahan, maka kena PPN. Masuk pemberian cuma2 atau tidak, selama tidkaada imbalan atas penyerahan tsb, maka termasuk cuma2, pakai FP 04 DPP NILAI LAIN.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k21/103906--16-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)