faq1:5k21:103906--16-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
penjualan dari induk ke anak, kena PPN? Jika pemberian cuma2 bisa?
Jawaban
tetap kena PPN. kita jawab tetap berdasarkan Pasal 1A UU PPN CIKA. termasuk pengalihan hak, termasuk penyerahan, maka kena PPN. Masuk pemberian cuma2 atau tidak, selama tidkaada imbalan atas penyerahan tsb, maka termasuk cuma2, pakai FP 04 DPP NILAI LAIN.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k21/103906--16-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)