faq1:5k21:103900--16-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
wp mau perubahan data npwp badan pusat menjadi cabang, tetapi cabangnya belum punya npwp. Apakah cabang harus mendaftar npwp dulu baru bisa perubahan data pusat-cabang?
Jawaban
untuk hal tersebut tidak bisa menggunakan mekanisme perubahan data. silakan melakukan penghapusan NPWP kemudian melakukan pendaftaran baru
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k21/103900--16-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1