faq1:5k21:103872--16-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
ada wp memberikan barang sebagai hadiah karena penjuaaln jumlah tertentu. nanti PPNnya dianggapnya apa ?
Jawaban
karena ini sebagai hadiah karena penjualan jumlah tertentu ini terutang PPN atas pemberian cuma cuma karena wp memebrikan barang tanpa imbalan. sehingga faktur pajaknya menggunakan kode 04
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k21/103872--16-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)