faq1:5k21:103872--16-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ada wp memberikan barang sebagai hadiah karena penjuaaln jumlah tertentu. nanti PPNnya dianggapnya apa ?

Jawaban

karena ini sebagai hadiah karena penjualan jumlah tertentu ini terutang PPN atas pemberian cuma cuma karena wp memebrikan barang tanpa imbalan. sehingga faktur pajaknya menggunakan kode 04

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k21/103872--16-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)