User Tools

Site Tools


faq1:5k21:103865--16-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

#33Q: Apabila perusahaan kami di Jogja telah memiliki omzet tapi belum ada NPWP dan ingin dibuatkan menjadi NPWP Pusat. Bagaimana prosedurnya? Karena selama ini kantor pusat ada di Medan, jadi NPWP Pusat di Medan mau dipindah jadi di Jogja. Jadi, nantinya di Medan menjadi cabang.

Jawaban

#33A By pm. WP no respon saat digali.

Dasar Hukum

Editor

TANSP

faq1/5k21/103865--16-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1