faq1:5k21:103865--16-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
#33Q: Apabila perusahaan kami di Jogja telah memiliki omzet tapi belum ada NPWP dan ingin dibuatkan menjadi NPWP Pusat. Bagaimana prosedurnya? Karena selama ini kantor pusat ada di Medan, jadi NPWP Pusat di Medan mau dipindah jadi di Jogja. Jadi, nantinya di Medan menjadi cabang.
Jawaban
#33A By pm. WP no respon saat digali.
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k21/103865--16-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1