User Tools

Site Tools


faq1:5k21:103861--16-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ppn dibebaskan atas rumah susun sederhana, wp awalnya kredit kpr melalui bank, tapi seiring berjalannya waktu tidak kredit kpr lagi tapi bayar cash ke developer langsung dengan dicicil tetap bisa dibebaskan ?

Jawaban

pasal 2 ayat 1 hruf e pp 81/2019 tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai kreditnya, bisa penegasan kpp perolehannya secara tunai ataupun dibiayai melalui fasilitas kredit bersubsidi maupun tidak bersubsidi, atau melalui pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k21/103861--16-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)