faq1:5k21:103765--16-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kalo dia karyawan apakah ada kewajiban bayar PPh 25?
Jawaban
kalo penghasilannya hanya dari penghasilan sebagai karyawan, seharusnya tidak perlu. tapi silakan dihtung kembali saja sesuai pasal 25 UU PPh
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k21/103765--16-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)