User Tools

Site Tools


faq1:5k21:103765--16-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kalo dia karyawan apakah ada kewajiban bayar PPh 25?

Jawaban

kalo penghasilannya hanya dari penghasilan sebagai karyawan, seharusnya tidak perlu. tapi silakan dihtung kembali saja sesuai pasal 25 UU PPh

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k21/103765--16-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)