User Tools

Site Tools


faq1:5k21:103671--16-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Ada biaya pengurusan sertifikat tanah yang nilainya cukup besar, apakah bisa dikapitalisasi ke harga tanah tersebut?

Jawaban

kalo ngacu ke akuntansi, bisa harusnya yaa, kalo di kita secara perpajakan, keliatannya ga diatur khusus

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k21/103671--16-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)