faq1:5k21:103616--16-desember-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

#11Q (twitter) saya mau tanya mengenai realisasi PPh 22 pada saat ingin input pilihannya PMK 149 tp pas selesai lapor yg tercetak PMK 82, apa memang begitu? mas/mba mau memastikan, kalau memang wpnya sudah pilih pmk-149 saat upload dan di bps masa pajaknya sudah sesuai berarti tidak masalah ya kalau di bps tercetaknya masih pmk-82?

Jawaban

#11A: tidak masalah mba, karena BPS kan output dari sistem kita yaa. yg penting ketika WP lapor laporan realisasi sudah memilih tahun pelaporan “2021-Semester II” dan pilih jenis pelaporan “PPh 22 impor sesuai PMK 149 th 2021”

Dasar Hukum

Editor

IN

faq1/5k21/103616--16-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)