faq1:5k21:103583--16-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
terkait pembetulan ppn, bulan mei'21 perusahaan kami sdh pemusatan,namun kami akan melakukan pembetulan sblm pemusatan tersebut, apakah bisa ?
Jawaban
Dijelaskan sesuai poster
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k21/103583--16-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)