User Tools

Site Tools


faq1:5k21:103519--10-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

siang, mau tanya perihal pengisian DGT, apabila perusahaan bukan termasuk public company untuk pengisian Part VI apakah tetap harus diisi atau tidak ya?

Jawaban

Kalau memang lawan transaksinya adalah badan dan bukan perbankan/pension fund maka pilihnya memang non individual. untuk part VI harus diisi ya oleh pihak luar negerinya mas Per 25/2018 mas eko

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k21/103519--10-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)