faq1:5k21:103519--10-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
siang, mau tanya perihal pengisian DGT, apabila perusahaan bukan termasuk public company untuk pengisian Part VI apakah tetap harus diisi atau tidak ya?
Jawaban
Kalau memang lawan transaksinya adalah badan dan bukan perbankan/pension fund maka pilihnya memang non individual. untuk part VI harus diisi ya oleh pihak luar negerinya mas Per 25/2018 mas eko
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k21/103519--10-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)