faq1:5k21:103502--07-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Saya ingin bertanya terkait PPh Final terkait pengalihan hak atas tanah dan bangun serta sewa tanah dan bangunan apakan tarif 2,5% dan 10% berlaku untuk seluruh wajib pajak, termasuk SPLN?
Jawaban
untuk PHTB 2,5% dan sewa berlaku untuk seluruh wajib pajak mba wuls.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k21/103502--07-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)