faq1:5k21:103497--15-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
min, mohon bantuan nya, saya td revisi faktur pajak saya klin tombol pengganti, setelah saya save ternyata nilai dan kode faktur nya masih blm berubah, tapi status faktur sudah di ganti, gimana cara revisi nya kembali min? Terlanjur status diganti
Jawaban
setelah klik simpan memang faktur pajak normal statusnya menjadi diganti. Nah wp silakan pilih faktur pajak pengganti yg statusnya normal-pengganti, jika masih belum approval success maka bisa diubah. Namun jika sudah approval success untuk faktur pajak penggantinya, maka klik pengganti lagi.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k21/103497--15-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)