faq1:5k21:103484--15-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
JO yang tidak melakukan penyerahan, konsekuensinya gimana?
Jawaban
Digali dulu apakah yang dimaksud adalah PKP yg gagal berproduksi (PKP yg belum melakukan penyerahan) jika iya, bisa dijelaskan sesuai Bab III PMK-18/2021
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k21/103484--15-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)