User Tools

Site Tools


faq1:5k21:103484--15-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

JO yang tidak melakukan penyerahan, konsekuensinya gimana?

Jawaban

Digali dulu apakah yang dimaksud adalah PKP yg gagal berproduksi (PKP yg belum melakukan penyerahan) jika iya, bisa dijelaskan sesuai Bab III PMK-18/2021

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k21/103484--15-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)