faq1:5k21:103477--15-desember-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Tahun 2017, apakah bisa penjual membatalkan FP tanpa persetujuan pembeli?

Jawaban

Dulu memang sempat bisa dibatalkan tanpa persetujuan pembelinya, sekitar tahun 2017

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k21/103477--15-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)