faq1:5k21:103477--15-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Tahun 2017, apakah bisa penjual membatalkan FP tanpa persetujuan pembeli?
Jawaban
Dulu memang sempat bisa dibatalkan tanpa persetujuan pembelinya, sekitar tahun 2017
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k21/103477--15-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)