faq1:5k21:103452--13-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
mau tanya kenapa npwp saya tidak valid untuk dimasukan pada aplikasi perpajakan dikantor ya? saya dapat info kalau kode kpp pada npwp saya tidak valid. itu kenapa ya Pak? Sudah cek di di administrasi sidjp, benar NPWPnya. saat bagian hrd saya masukan pada aplikasi espt versi 2.4 terdapat bacaan seperti ini Bapak 'Error inserting line number: 2. Exception: Kode KPP pada NPWP yang dimasukkan tidak valid. ' mohon solusinya.
Jawaban
ditambahkan kode kppnya di aplikasi espt pph 21 mas.
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k21/103452--13-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)