faq1:5k21:103448--13-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mas, mbak, untuk daftar pph 21 yang dipotog final itu ketentuannya dimana ya?
Jawaban
Atas penghasilan berupa honorarium atau imbalan lain dengan nama apa pun yang menjadi beban APBN atau APBD, dipotong PPh pasal 21 bersifat final, tidak termasuk biaya perjalanan dinas. (pasal 3 PMK-262/PMK.03/2010) Atas penghasilan berupa honorarium atau imbalan lain dengan nama apa pun yang menjadi beban APBN atau APBD, dipotong PPh pasal 21 bersifat final, tidak termasuk biaya perjalanan dinas. (pasal 3 PMK-262/PMK.03/2010)
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k21/103448--13-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)