User Tools

Site Tools


faq1:5k21:103339--15-desember-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

WP baru mempunyai NPWP di tahun berjalan (Desember), setelah dihitung di bulan Desember nihil, sehingga ada LB. Di per 16 dijelaskan “bisa diperhitungkan untuk PPh 21 terutang si karyawan di bulan-bulan selanjutnya.” Ini maksudnya seperti apa ya

Jawaban

Bisa diperhitungkan sampai habis,, penginputan manual di satu masa pajak..

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k21/103339--15-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)