faq1:5k21:103305--15-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PT A mau catat biaya jasa konsultan sbagai accrued expense, nah apakah accruednya bisa masuk sebagai NDE menurut aturan perpajakan.posisinya PT A sudah memakai jasa konsultannya tetapi belum membuat invoice dan faktur pajaknya untuk membayar jasa konsultan tersebut
Jawaban
yang ditanyakan adalah pengakuannya. untuk pengakuannya kembali ke standar akuntansi umum yang digunakan perusahaan dan berlaku konsisten.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k21/103305--15-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)