User Tools

Site Tools


faq1:5k21:103305--15-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PT A mau catat biaya jasa konsultan sbagai accrued expense, nah apakah accruednya bisa masuk sebagai NDE menurut aturan perpajakan.posisinya PT A sudah memakai jasa konsultannya tetapi belum membuat invoice dan faktur pajaknya untuk membayar jasa konsultan tersebut

Jawaban

yang ditanyakan adalah pengakuannya. untuk pengakuannya kembali ke standar akuntansi umum yang digunakan perusahaan dan berlaku konsisten.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k21/103305--15-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)