User Tools

Site Tools


faq1:5k21:103296--15-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

penyusutan untuk harta berwujud yg dijual di tengah tahun apakah boleh dibiayakan secara fiskal?

Jawaban

diproporsikan sesuai jumlah bulan saat masih belum dijual

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k21/103296--15-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1