faq1:5k21:103295--15-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
insentif PPN DTP PMK 239, pihak tertentu yg merupakan instansi pemerintah, apakah perlu ada pennjukan?
Jawaban
tidak ada. yg harus ada penunjukan adaalah pihak RS dan pihak lain. kalau industri farmasi: harus ada surat rekomendasai dari kemenkes.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k21/103295--15-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)