User Tools

Site Tools


faq1:5k21:103290--15-desember-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Jika wp op belum melaporkan SPT Normal PPh tahunan OP sebelum UU HPP diundangkan, maka WP wajib lapor SPT Tahunan 2020 mencerminkan harta di tahun pajak sebelumnya, ditamba harta perolehan 2020. ini maksudnya tahun pajak 2019?

Jawaban

betul, merujuk ke daftar harta SPT Tahunan 2019, ditambah harta perolehan 2020

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k21/103290--15-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)