faq1:5k21:103267--15-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Jika kami bayar vat offshore masa okt di bulan nov, tapi pembukuan A/P kami d okt, apakah atas vat offshore itu bisa kami pakai d bulan okt?thanks

Jawaban

ini maksudnya PPNJLN kan? kalau terutang di oktober maka pengkreditannya dari 3 bulan sejak saat terutang yaitu sejak oktober. bukan dari saat pembayaran.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k21/103267--15-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)