faq1:5k21:103266--15-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalau wp ini pph terutang lebih kecil dari jumlah pembayarannya di espt pph 21, itu akan tetap KB ya ? bisa dikompen?
Jawaban
iya karena pembayraan di espt pph 21 tidak terperhitungkan di induk jd walaupun pembayaran lebih gede tidak jadi lebih bayar. jadi silakan bisa minta kelebihannya dengan pbk atau pengembalian pajak yg seharusnya tidak terutang
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k21/103266--15-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)