User Tools

Site Tools


faq1:5k21:103210--15-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wp ada faktur pajak masukan, tapi npwpnya salah. bisa pakai mekanisme faktur pajak pengganti ?

Jawaban

faktur pajak pengganti tidak bisa dibuat untuk npwp salah, bisanya atas faktur yang salah tadi dibatalkan karena seharusnya tidak bertransaksi dengan npwp yang salah tapi dengan npwp yang benar.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k21/103210--15-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)