faq1:5k21:103210--15-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
wp ada faktur pajak masukan, tapi npwpnya salah. bisa pakai mekanisme faktur pajak pengganti ?
Jawaban
faktur pajak pengganti tidak bisa dibuat untuk npwp salah, bisanya atas faktur yang salah tadi dibatalkan karena seharusnya tidak bertransaksi dengan npwp yang salah tapi dengan npwp yang benar.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k21/103210--15-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)