faq1:5k21:103201--15-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP menanyakan jika WP terlanjur membayarkan kode billing yang seharusnya mendapatkan DTP PPh pasal 21, atas pembayaran tsb apakah bisa dikompensasikan?
Jawaban
tidak bisa. silahkan ajukan pbk atau pengembalian pmk 187.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k21/103201--15-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)