faq1:5k21:103196--15-desember-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

buat FP pengganti apakah tanggal bisa dirubah menjadi sebelum tgl FP normal?

Jawaban

tidak bisa. harus setelah FP normal

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k21/103196--15-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)