faq1:5k21:103196--15-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
buat FP pengganti apakah tanggal bisa dirubah menjadi sebelum tgl FP normal?
Jawaban
tidak bisa. harus setelah FP normal
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k21/103196--15-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:41 (external edit)