faq1:5k21:103189--15-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
apabila PPh 25 SPT Tahunan OP tahun pajak 2017 kurang bayar baru disetorkan pada 15 Feb 2021 denda bunga nya berapa ya kalau sperti ini pakai sanksi bunga 2% perbulan ya mas/mbak?
Jawaban
ketetapan yang diterbitkan sejak tanggal 2 November 2020 dan penghitungan sanksi administrasinya dimulai sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 11 TAHUN 2020 tentang Cipta Kerja menggunakan kmk-540/2020
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k21/103189--15-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1