faq1:5k21:103144--14-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Ninda Noor H: #58Q: perihal Kriteria Keahlian Tertentu serta Tata Cara PengenaanPajak Penghasilan bagi Warga Negara Asing di PMK 18 th 2021, kalau WNA termasuk dalam pos jabatan di lampiran II PMK tsb, harus termasuk dipekerjakan sesuai pasal 8 ayat 2 ya? kalau WNA nya bekerja sbg Kepala Kantor Perwakilan asing dan termasuk dalam pos jabatan di lampiran II tsb apakah bisa mendapatkan fasilitas?
Jawaban
Kepala kantor perwakilan asing ini mksdnya apakah seperti dubes/konjen gt? Atau kantor cabang kayak BUT? Kalau iya, seharusnya tidak memenuhi kriteria Ada syarat transfer knowledge jg Itu kumulatif soalnya Jawab normatif dulu saja Uu cika pmk 18 bab II mulai pasal 7 Sampai pasal 13
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k21/103144--14-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)