User Tools

Site Tools


faq1:5k21:103141--14-desember-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

jadi perusahaan baru berdiri juni 2021. sedangkan kita baru ngajuin sk PP 23 per hari ini. nah dari juni sampai november kita ada dipotong pajak pph 23 sama lawan transaksi. kak apakah bisa mengajukan pengembalian pajak untuk yang udah pph 23?

Jawaban

Untuk pph 23 yg sudah dipotong, bisa pengembalian pmk-187 atau dikreditkan di spt tahunan wp.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k21/103141--14-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)