User Tools

Site Tools


faq1:5k21:103114--14-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya PT sebagai developer property ada custemer mau beli memakai sistem KPA pada bulan ini, apakah masaih bisa mendapatkan PPN DTP karena sudah mempet

Jawaban

Disampaikan aja kalo fasilitasnya bisa diberikan sepanjang penyerahan hak secara nyata yang dibuktikan dengan BAST paling lambat 31 Desember 2021. Jika pembayaran dilakukan dengan cicilan, maka yang mendapat fasilitas hanya yg sesuai dengan periode insentifnya saja.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k21/103114--14-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)