faq1:5k21:103114--14-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya PT sebagai developer property ada custemer mau beli memakai sistem KPA pada bulan ini, apakah masaih bisa mendapatkan PPN DTP karena sudah mempet
Jawaban
Disampaikan aja kalo fasilitasnya bisa diberikan sepanjang penyerahan hak secara nyata yang dibuktikan dengan BAST paling lambat 31 Desember 2021. Jika pembayaran dilakukan dengan cicilan, maka yang mendapat fasilitas hanya yg sesuai dengan periode insentifnya saja.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k21/103114--14-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)